SELAMAT DATANG DI PORTAL RT.01 RW.36 CENDANA-BATAM

Selamat datang anda telah Mengujungi situs resmi RT.01 Rw.36 ikuti terus perkembangannya sebagai forum informasi buat warga

Sabtu, Februari 7

12-Tarif Listrik

PLN Batam Usul Naik Tarif Lagi

DPRD Batam Akan Panggil PLN

PT PLN Batam kembali mengusulkan penyesuaian kenaikan tarif berkala sebesar 5 persen kepada Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. DPRD Kota Batam akan memanggil PLN Batam terkait rencana kenaikan tarif itu.

Usulan penyesuaian tarif dikirim PLN ke Departemen Energi tanggal 9 Desember 2008 dengan nomor surat:2768/532/DIRUT/2008. Sedangkan pemberitahuan ke DPRD Kota Batam tanggal 15 Desember 2008.

Ada lima alasan PLN Batam melakukan penyesuaian tarif. Pertama, karena nilai tukar dolar AS mulai dari September-November 2008 sebesar Rp10.350. Kedua, harga bahan bakar gas mulai September hingga November sebesar 4,82 per MMBTU.

Ketiga, harga bahan bakar minyak September hingga November sesuai keputusan Direktur Pertamina yaitu Rp7.572 per liter. Keempat, inflasi bulanan untuk Batam mulai September hingga November 1,60 persen per tiga bulan. Dan kelima penyesuaian TLB sebesar 5,53 persen. Surat usulan penyesuaian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Batam Zainuddin.

Sekretaris Perusahaan PLN Batam Wayan Jasmin mengatakan, usulan kenaikan tarif ini rutin disampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tiap tiga bulan, sesuai dengan perubahan lima indikator tarif.

Wayan mengatakan, Menteri ESDM-lah yang akan memutuskan. Kemungkinannya ada dua, bisa jadi usulan itu disetujui dan tarif PLN naik lima persen dari harga sekarang.

‘’Atau malah bisa juga usulan itu tidak disetujui dan tarif diturunkan jika harga-harga produksi memang turun. Itu wewenang Menteri,’’ kata Wayan kepada Batam Pos, Jumat (30/1),

Sementara Direktur Perencanaan PLN Batam Ida Bagus Mardawa saat ditanya mengatakan, bukan urusan dia masalah penyesuaian kenaikan tarif. ”Itu bukan urusan saya,” ujar Mardawa.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Robert C Siahaan mengatakan, akan memanggil PLN Batam Februari 2009. Karena dia menilai PLN Batam belum tepat untuk mengusulkan kenaikan sekarang. Apalagi dalam rekomendasi DPRD Kota Batam belum lama ini, PLN Batam tidak boleh menaikkan tarif, kecuali dalam waktu tertentu.

”Dalam kondisi rakyat lagi susah PLN Batam seharusnya jangan mengusulkan kenaikan lagi.Apalagi kenaikkan tarif sebelumnya belum tuntas. Sekarang sudah mengusulkan kenaikan berkala lagi. Kita akan minta penjelasan PLN, tentang masalah ini kenapa bisa muncul lagi kenaikan tarif,” ujar Robert, Jumat (30/1), di Komisi III.

Menurut dia, Komisi III baru mendapat surat tembusan dari PLN dan belum melakukan pembahasan mengenai masalah ini. PLN, kata Robert, tidak minta masukan ke Dewan. “Mereka langsung ke Menteri. Kita hanya diberikan surat tembusan saja mengenai usulan penyesuaian,” jelasnya.

Pengusaha Menolak

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Nada Faza Soraya menilai, keinginan PLN Batam untuk menaikkan tarif sebesar 5 persen itu hak PLN. Tetapi pengusaha tidak akan menyetujuinya. Apalagi kenaikan tarif listrik sebelumnya belum tuntas sampai sekarang karena masih menunggu keputusan Menteri ESDM.

Menurut Nada, pengusaha Batam sampai saat ini masih membayar tagihan listrik berdasarkan tarif lama. Karena belum ada keputusan baru dari Menteri ESDM mengenai tarif baru PLN Batam.


”Kita sudah menyurati menteri dengan kondisi saat ini. Apalagi harga bahan bakar mulai turun,” katanya.

Sebelumnya, sekitar Oktober 2008, PLN Batam sudah pernah menaikkan mengusulkan kenaikan tarif listrik di Batam yang mencapai 14,5 per 1 Oktober 2008 dan diatur di Peraturan Menteri (PERMEN) Nomor 33 Tahun 2008.

Tarif baru tersebut sudah diberlakukan meski mendapat protes dari kalangan dunia usaha. Saat ini beberapa pengusaha masih enggan membatar sesuai tarif tersebut karena masih menunggu keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral ESDM Purnomo Yusgiantoro, yang baru.

Usulan kenaikan sebelumnya hanya berlaku untuk rumah tangga dengan daya di atas 2.200 VA, bisnis, industri dan pemerintah. ***
-----------------------------------------------------------------------
Sumber Batam Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar